Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Study Kelayakan bisnis (PERKEBUNAN KARET RAKYAT)

Written By thewinners on Thursday, May 19, 2011 | 11:13 AM

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Karet merupakan komoditas ekspor yang mampu memberikan kontribusi di dalam upaya peningkatan devisa Indonesia. Ekspor Karet Indonesia selama 20 tahun terakhir terus menunjukkan adanya peningkatan dari 788.292 ton pada tahun 1975 meningkat menjadi 987.771 ton pada tahun 1985 dan menjadi 1.324.295 ton pada tahun 1995. Pendapatan devisa dari komoditi ini pada tahun 1995 mencapai US$ 1.962,8 juta yang merupakan 5,6% dari pendapatan devisa non-migas.

Sejumlah lokasi di Indonesia memiliki keadaan lahan yang cocok untuk pertanaman karet, sebagian besar berada di wilayah Sumatera dan Jawa. Luas area perkebunan karet tahun 1995 tercatat mencapai lebih dari 3.945.901 ha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Diantaranya 84,5% merupakan perkebunan karet milik rakyat, dan hanya 7,1% perkebunan besar negara serta 8,4% perkebunan besar milik swasta. Produksi karet secara nasional pada tahun 1977 mencapai angka sekitar 1.548.609 ton. Jumlah ini terlihat masih akan bisa ditingkatkan lagi dengan memberdayakan lahan-lahan pertanian milik petani yang sesuai untuk perkebunan karet dan belum dimanfaatkan secara intensif, untuk keperluan meningkatkan pendapatannya.


>Dengan memperhatikan masih akan adanya peningkatan permintaan dunia terhadap komoditi karet ini dimasa yang akan datang, maka upaya untuk meningkatakan pendapatan petani melalui perluasan tanaman karet dan peremajaaan kebun bisa merupakan langkah yang efektif untuk dilaksanakan. Guna mendukung hal ini, perlu diadakan bantuan yang bisa memberikan modal bagi petani untuk membiayai pembangunan kebun karet dan pemeliharaan tanaman secara intensif.

Salah satu fasilitas permodalan yang bisa diberikan kepada petani oleh Bank dengan bunga murah adalah KKPA. Agar petani bisa mendapatkan ini, petani harus menjadi anggota Koperasi dan didalam melaksanakan usaha perkebunan karet dilakukan bersama-sama akan membangun kebun karet. Keberhasilan usaha tani perkebunan karet ini hanya bisa dicapai apabila dalam proses produksi dan pengelolaan pasca panen sampai ke pemasaran hasilnya telah mendapatkan kepastian kelancarannya.

Pemberian kredit kepada petani untuk pembangunan kebun karet, hanya akan bisa berhasil apabila didampingi dengan adanya bantuan bagi petani yang memberikan pembinaan budidaya serta pengelolaan usahanya, dan bantuan terhadap kepastian penanganan pasca panen dan pemasaran karet yang diusahakan oleh petani merupakan kondisi yang diperlukan oleh pihak Bank dalam memberikan KKPA. Untuk mencapai kondisi itu, para petani bisa bekerja sama dan menjalin hubungan kemitraan dengan suatu Pengusaha yang memiliki peranan dalam penanganan usaha dan pemasaran cokelat. Apabila kemitraan ini untuk pelaksanaannya melibatkan partisipasi pihak Bank pemberi kredit, jalinan kemitraan ini akan menjadi pola kemitraan terpadu (PKT).

Model kelayakan usaha yang memperhatikan kondisi tersebut diatas, diberikan berikut ini untuk usaha perkebunan karet dengan didalamnya menyertakan bahasan yang menyangkut kepastian adanya pembinaan terhadap petani untuk proses produksi dan penanganan pacsca panennya, serta kepastian pemasarannya.

TUJUAN

Penulisan Model Kelayakan Proyek Kemitraan Terpadu Perkebunan Karet Rakyat ini bertujuan untuk :

    Memberikan kepada perbankan suatu model mengenai pola pengelolaan usaha kecil perkebunan karet rakyat, yang layak dikembangkan dengan menggunakan fasilitas kredit Bank, khususnya KKPA dan selanjutnya untuk dipergunakan sebagai acuan apabila Bank mempertimbangkan permintaan kredit sejenis;
    Dipergunakan sebagai model bagi para petani yang akan mengembangkan usaha tani perkebunan karet dengan PKT dan menggunakan dana kredit Bank (KKPA) untuk modal usahanya;
    Mendorong pengembangan usaha kecil produksi komoditi ekspor karet dalam rangka meningkatkan pendapatan devisa, memperluas lapangan kerja dan pendapatan petani.

PERKEBUNAN KARET RAKYAT
KEMITRAAN TERPADU

ORGANISASI

Proyek Kemitraan Terpadu (PKT) adalah suatu program kemitraan terpadu yang melibatkan usaha besar (inti), usaha kecil (plasma) dengan melibatkan bank sebagai pemberi kredit dalam suatu ikatan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepakatan. Tujuan PKT antara lain adalah untuk meningkatkan kelayakan plasma, meningkatkan keterkaitan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara inti dan plasma, serta membantu bank dalam meningkatkan kredit usaha kecil secara lebih aman dan efisien.

Dalam melakukan kemitraan hubunga kemitraan, perusahaan inti (Industri Pengolahan atau Eksportir) dan petani plasma/usaha kecil mempunyai kedudukan hukum yang setara. Kemitraan dilaksanakan dengan disertai pembinaan oleh perusahaan inti, dimulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis dan pemasaran hasil produksi.

Proyek Kemitraan Terpadu ini merupakan kerjasama kemitraan dalam bidang usaha melibatkan tiga unsur, yaitu (1) Petani/Kelompok Tani atau usaha kecil, (2) Pengusaha Besar atau eksportir, dan (3) Bank pemberi KKPA.

Masing-masing pihak memiliki peranan di dalam PKT yang sesuai dengan bidang usahanya. Hubungan kerjasama antara kelompok petani/usaha kecil dengan Pengusaha Pengolahan atau eksportir dalam PKT, dibuat seperti halnya hubungan antara Plasma dengan Inti di dalam Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR). Petani/usaha kecil merupakan plasma dan Perusahaan Pengelolaan/Eksportir sebagai Inti. Kerjasama kemitraan ini kemudian menjadi terpadu dengan keikut sertaan pihak bank yang memberi bantuan pinjaman bagi pembiayaan usaha petani plasma. Proyek ini kemudian dikenal sebagai PKT yang disiapkan dengan mendasarkan pada adanya saling berkepentingan diantara semua pihak yang bermitra.

1.Petani Plasma

Sesuai keperluan, petani yang dapat ikut dalam proyek ini bisa terdiri atas (a) Petani yang akan menggunakan lahan usaha pertaniannya untuk penanaman dan perkebunan atau usaha kecil lain, (b) Petani /usaha kecil yang telah memiliki usaha tetapi dalam keadaan yang perlu ditingkatkan dalam untuk itu memerlukan bantuan modal.

Untuk kelompok (a), kegiatan proyek dimulai dari penyiapan lahan dan penanaman atau penyiapan usaha, sedangkan untuk kelompok (b), kegiatan dimulai dari telah adanya kebun atau usaha yang berjalan, dalam batas masih bisa ditingkatkan produktivitasnya dengan perbaikan pada aspek usaha.

Luas lahan atau skala usaha bisa bervariasi sesuai luasan atau skala yang dimiliki oleh masing-masing petani/usaha kecil. Pada setiap kelompok tani/kelompok usaha, ditunjuk seorang Ketua dan Sekretaris merangkap Bendahara. Tugas Ketua dan Sekretaris Kelompok adalah mengadakan koordinasi untuk pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan oleh para petani anggotanya, didalam mengadakan hubungan dengan pihak Koperasi dan instansi lainnya yang perlu, sesuai hasil kesepakatan anggota. Ketua kelompok wajib menyelenggarakan pertemuan kelompok secara rutin yang waktunya ditentukan berdasarkan kesepakatan kelompok.

2. Koperasi

Parapetani/usaha kecil plasma sebagai peserta suatu PKT, sebaiknya menjadi anggota suata koperasi primer di tempatnya. Koperasi bisa melakukan kegiatan-kegiatan untuk membantu plasma di dalam pembangunan kebun/usaha sesuai keperluannya. Fasilitas KKPA hanya bisa diperoleh melalui keanggotaan koperasi. Koperasi yang mengusahakan KKPA harus sudah berbadan hukum dan memiliki kemampuan serta fasilitas yang cukup baik untuk keperluan pengelolaan administrasi pinjaman KKPA para anggotanya. Jika menggunakan skim Kredit Usaha Kecil (KUK), kehadiran koperasi primer tidak merupakan keharusan

3. Perusahaan Besar dan Pengelola/Eksportir

Suatu Perusahaan dan Pengelola/Eksportir yang bersedia menjalin kerjasama sebagai inti dalam Proyek Kemitraan terpadu ini, harus memiliki kemampuan dan fasilitas pengolahan untuk bisa menlakukan ekspor, serta bersedia membeli seluruh produksi dari plasma untuk selanjutnya diolah di pabrik dan atau diekspor. Disamping ini, perusahaan inti perlu memberikan bimbingan teknis usaha dan membantu dalam pengadaan sarana produksi untuk keperluan petani plasma/usaha kecil.

Apabila Perusahaan Mitra tidak memiliki kemampuan cukup untuk mengadakan pembinaan teknis usaha, PKT tetap akan bisa dikembangkan dengan sekurang-kurangnya pihak Inti memiliki fasilitas pengolahan untuk diekspor, hal ini penting untuk memastikan adanya pemasaran bagi produksi petani atau plasma. Meskipun demikian petani plasma/usaha kecil dimungkinkan untuk mengolah hasil panennya, yang kemudian harus dijual kepada Perusahaan Inti.

Dalam hal perusahaan inti tidak bisa melakukan pembinaan teknis, kegiatan pembibingan harus dapat diadakan oleh Koperasi dengan memanfaatkan bantuan tenaga pihak Dinas Perkebunan atau lainnya yang dikoordinasikan oleh Koperasi. Apabila koperasi menggunakan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), perlu mendapatkan persetujuan Dinas Perkebunan setempat dan koperasi memberikan bantuan biaya yang diperlukan.

Koperasi juga bisa memperkerjakan langsung tenaga-tenaga teknis yang memiliki keterampilan dibidang perkebunan/usaha untuk membimbing petani/usaha kecil dengan dibiayai sendiri oleh Koperasi. Tenaga-tenaga ini bisa diberi honorarium oleh Koperasi yang bisa kemudian dibebankan kepada petani, dari hasil penjualan secara proposional menurut besarnya produksi. Sehingga makin tinggi produksi kebun petani/usaha kecil, akan semakin besar pula honor yang diterimanya.

4. Bank

Bank berdasarkan adanya kelayakan usaha dalam kemitraan antara pihak Petani Plasma dengan Perusahaan Perkebunan dan Pengolahan/Eksportir sebagai inti, dapat kemudian melibatkan diri untuk biaya investasi dan modal kerja pembangunan atau perbaikan kebun.

Disamping mengadakan pengamatan terhadap kelayakan aspek-aspek budidaya/produksi yang diperlukan, termasuk kelayakan keuangan. Pihak bank di dalam mengadakan evaluasi, juga harus memastikan bagaimana pengelolaan kredit dan persyaratan lainnya yang diperlukan sehingga dapat menunjang keberhasilan proyek. Skim kredit yang akan digunakan untuk pembiayaan ini, bisa dipilih berdasarkan besarnya tingkat bunga yang sesuai dengan bentuk usaha tani ini, sehingga mengarah pada perolehannya pendapatan bersih petani yang paling besar.

Dalam pelaksanaanya, Bank harus dapat mengatur cara petani plasma akan mencairkan kredit dan mempergunakannya untuk keperluan operasional lapangan, dan bagaimana petani akan membayar angsuran pengembalian pokok pinjaman beserta bunganya. Untuk ini, bank agar membuat perjanjian kerjasama dengan pihak perusahaan inti, berdasarkan kesepakatan pihak petani/kelompok tani/koperasi. Perusahaan inti akan memotong uang hasil penjualan petani plasma/usaha kecil sejumlah yang disepakati bersama untuk dibayarkan langsung kepada bank. Besarnya potongan disesuaikan dengan rencana angsuran yang telah dibuat pada waktu perjanjian kredit dibuat oleh pihak petani/Kelompok tani/koperasi. Perusahaan inti akan memotong uang hasil penjualan petani plasma/usaha kecil sejumlah yang disepakati bersama untuk dibayarkan langsung kepada Bank. Besarnya potongan disesuaikan dengan rencana angsuran yang telah dibuat pada waktu perjanjian kredit dibuat oleh pihak petani plasma dengan bank.

POLA KERJASAMA
Kemitraan antara petani/kelompok tani/koperasi dengan perusahaan mitra, dapat dibuat menurut dua pola yaitu :
a. Petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani mengadakan perjanjian kerjasama langsung kepada Perusahaan Perkebunan/Pengolahan Eksportir.

Dengan bentuk kerja sama seperti ini, pemberian kredit yang berupa KKPA kepada petani plasma dilakukan dengan kedudukan Koperasi sebagai Channeling Agent, dan pengelolaannya langsung ditangani oleh Kelompok tani. Sedangkan masalah pembinaan harus bisa diberikan oleh Perusahaan Mitra.
b. Petani yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani, melalui koperasinya mengadakan perjanjian yang dibuat antara Koperasi (mewakili anggotanya) dengan perusahaan perkebunan/pengolahan/eksportir.

Dalam bentuk kerjasama seperti ini, pemberian KKPA kepada petani plasma dilakukan dengan kedudukan koperasi sebagai Executing Agent. Masalah pembinaan teknis budidaya tanaman/pengelolaan usaha, apabila tidak dapat dilaksanakan oleh pihak Perusahaan Mitra, akan menjadi tanggung jawab koperasi.
PENYIAPAN PROYEK
Untuk melihat bahwa PKT ini dikembangkan dengan sebaiknya dan dalam proses kegiatannya nanti memperoleh kelancaran dan keberhasilan, minimal dapat dilihat dari bagaimana PKT ini disiapkan. Kalau PKT ini akan mempergunakan KKPA untuk modal usaha plasma, perintisannya dimulai dari :
a.                   Adanya petani/pengusaha kecil yang telah menjadi anggota koperasi dan lahan pemilikannya akan dijadikan kebun/tempat usaha atau lahan kebun/usahanya sudah ada tetapi akan ditingkatkan produktivitasnya. Petani/usaha kecil tersebut harus menghimpun diri dalam kelompok dengan anggota sekitar 25 petani/kelompok usaha. Berdasarkan persetujuan bersama, yang didapatkan melalui pertemuan anggota kelompok, mereka bersedia atau berkeinginan untuk bekerja sama dengan perusahaan perkebunan/pengolahan/eksportir dan bersedia mengajukan permohonan kredit (KKPA) untuk keperluan peningkatan usaha;
  1. Adanya perusahaan perkebunan/pengolahan dan eksportir, yang bersedia menjadi mitra petani/usaha kecil, dan dapat membantu memberikan pembinaan teknik budidaya/produksi serta proses pemasarannya;
  2. Dipertemukannya kelompok tani/usaha kecil dan pengusaha perkebunan/pengolahan dan eksportir tersebut, untuk memperoleh kesepakatan di antara keduanya untuk bermitra. Prakarsa bisa dimulai dari salah satu pihak untuk mengadakan pendekatan, atau ada pihak yang akan membantu sebagai mediator, peran konsultan bisa dimanfaatkan untuk mengadakan identifikasi dan menghubungkan pihak kelompok tani/usaha kecil yang potensial dengan perusahaan yang dipilih memiliki kemampuan tinggi memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak petani/usaha kecil;
  3. Diperoleh dukungan untuk kemitraan yang melibatkan para anggotanya oleh pihak koperasi. Koperasi harus memiliki kemampuan di dalam mengorganisasikan dan mengelola administrasi yang berkaitan dengan PKT ini. Apabila keterampilan koperasi kurang, untuk peningkatannya dapat diharapkan nantinya mendapat pembinaan dari perusahaan mitra. Koperasi kemudian mengadakan langkah-langkah yang berkaitan dengan formalitas PKT sesuai fungsinya. Dalam kaitannya dengan penggunaan KKPA, Koperasi harus mendapatkan persetujuan dari para anggotanya, apakah akan beritndak sebagai badan pelaksana (executing agent) atau badan penyalur (channeling agent);
  4. Diperolehnya rekomendasi tentang pengembangan PKT ini oleh pihak instansi pemerintah setempat yang berkaitan (Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Kantor Badan Pertanahan, dan Pemda);
  5. Lahan yang akan digunakan untuk perkebunan/usaha dalam PKT ini, harus jelas statusnya kepemilikannya bahwa sudah/atau akan bisa diberikan sertifikat dan buka merupakan lahan yang masih belum jelas statusnya yang benar ditanami/tempat usaha. Untuk itu perlu adanya kejelasan dari pihak Kantor Badan Pertanahan dan pihak Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

MEKANISME PROYEK
Mekanisme Proyek Kemitraan Terpadu dapat dilihat pada skema berikut ini :

Bank pelaksana akan menilai kelayakan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip bank teknis. Jika proyek layak untuk dikembangkan, perlu dibuat suatu nota kesepakatan (Memorandum of Understanding = MoU) yang mengikat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang bermitra (inti, Plasma/Koperasi dan Bank). Sesuai dengan nota kesepakatan, atas kuasa koperasi atau plasma, kredit perbankan dapat dialihkan dari rekening koperasi/plasma ke rekening inti untuk selanjutnya disalurkan ke plasma dalam bentuk sarana produksi, dana pekerjaan fisik, dan lain-lain. Dengan demikian plasma tidak akan menerima uang tunai dari perbankan, tetapi yang diterima adalah sarana produksi pertanian yang penyalurannya dapat melalui inti atau koperasi. Petani plasma melaksanakan proses produksi. Hasil tanaman plasma dijual ke inti dengan harga yang telah disepakati dalam MoU. Perusahaan inti akan memotong sebagian hasil penjualan plasma untuk diserahkan kepada bank sebagai angsuran pinjaman dan sisanya dikembalikan ke petani sebagai pendapatan bersih.

PERJANJIAN KERJASAMA
Untuk meresmikan kerja sama kemitraan ini, perlu dikukuhkan dalam suatu surat perjanjian kerjasama yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bekerjasama berdasarkan kesepakatan mereka. Dalam perjanjian kerjasama itu dicantumkan kesepakatan apa yang akan menjadi kewajiban dan hak dari masing-masing pihak yang menjalin kerja sama kemitraan itu. Perjanjian tersebut memuat ketentuan yang menyangkut kewajiban pihak Mitra Perusahaan (Inti) dan petani/usaha kecil (plasma) antara lain sebagai berikut :
1. Kewajiban Perusahaan Perkebunan/Pengolahan/Eksportir sebagai mitra (inti)
a.                   Memberikan bantuan pembinaan budidaya/produksi dan penaganan hasil;
  1. Membantu petani di dalam menyiapkan kebun, pengadaan sarana produksi (bibit, pupuk dan obat-obatan), penanaman serta pemeliharaan kebun/usaha;
  2. Melakukan pengawasan terhadap cara panen dan pengelolaan pasca panen untuk mencapai mutu yang tinggi;
  3. Melakukan pembelian produksi petani plasma; dan
  4. Membantu petani plasma dan bank di dalam masalah pelunasan kredit bank (KKPA) dan bunganya, serta bertindak sebagai avalis dalam rangka pemberian kredit bank untuk petani plasma.

2. Kewajiban petani peserta sebagai plasma
a.                   Menyediakan lahan pemilikannya untuk budidaya;;
  1. Menghimpun diri secara berkelompok dengan petani tetangganya yang lahan usahanya berdekatan dan sama-sama ditanami;
  2. Melakukan pengawasan terhadap cara panen dan pengelolaan pasca-panen untuk mencapai mutu hasil yang diharapkan;
  3. Menggunakan sarana produksi dengan sepenuhnya seperti yang disediakan dalam rencana pada waktu mengajukan permintaan kredit;
  4. Menyediakan sarana produksi lainnya, sesuai rekomendasi budidaya oleh pihak Dinas Perkebunan/instansi terkait setempat yang tidak termasuk di dalam rencana waktu mengajukan permintaan kredit;
  5. Melaksanakan pemungutan hasil (panen) dan mengadakan perawatan sesuai petunjuk Perusahaan Mitra untuk kemudian seluruh hasil panen dijual kepada Perusahaan Mitra ; dan
  6. Pada saat pernjualan hasil petani akan menerima pembayaran harga produk sesuai kesepakatan dalam perjanjian dengan terlebih dahulu dipotong sejumlah kewajiban petani melunasi angsuran kredit bank dan pembayaran bunganya.

ASPEK PEMASARAN

PELUANG PASAR

Konsumen karet dunia meningkat dari 5.190.000 ton pada tahun 1989 menjadi 6.130.000 ton pada tahun 1996.>Ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan terhadap karet alam, yang merupakan potensi bagi pemasaran produksi karet.

Bahan baku karet dipergunakan juga bagi berbagai industri di dalam negeri. Macam industri dan volume konsumsi karet yang bersangkutan pada tahun 1996. Sejalan dengan meningkatnya kegiatan industri yang bersangkutan di Indonesia, guna memenuhi kebutuhan yang akan makin meningkat di masa yang akan datang karena meningkatnya konsumen, maka akan meningkat pula kebutuhan karet di Indonesia yang merupakan pasar yang potensial bagi produksi perkebunan karet.

POTENSI PRODUKSI
Indonesia merupakan salah satu negara produsen karet alam terbesar di dunia disamping Malaysia dan Thailand. Pada tahun 1996, produksi karet Indonesia mencapati 1.543.000 ton. Sedangkan Malaysia dan Thailand memproduksi masing-masing 1.082.500 ton dan 1.978.000 ton pada tahun yang sama.

Keunggulan Indonesia dalam peningkatan produksi karet untuk masa yang akan datang adalah pada masih tersedianya cukup besar lahan ditropis yang sesuai untuk penanaman karet. Kalau produksi karet Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari 1.256.000 ton pada tahun 1986 menjadi 1.543.000 ton pada tahun 1996, maka produksi karet Malaysia turun dari 1.415.600 ton menjadi 1.082.500 ton dalam kurun waktu yang sama.

Negara-negara produsen karet lainnya di dunia dan besarnya produksi masing-masing dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Negara dan jumlah produksi karet pada tahun 1996
No
Negara
Produksi (ton)
1
Malaysia
1.082.500
2
Indonesia
1.543.000
3
Thailand
1978
4
Sri Langka
112,5
5
Vietnam
132
6
Kamboja
43
7
India
540,2
8
Myanmar
20
9
China
430,9
10
Philipina
64
11
Nigeria
91
12
Lain-lainnya
302,9
Sumber : Statistik Perkebunan Indonesia 1996-1998 (karet), Ditjen Perkebunan

ASPEK PRODUKSI
SYARAT TUMBUH TANAMAN KARET
Pada dasarnya tanaman karet memerlukan persyaratan terhadap kondisi iklim untuk menunjang pertumbuhan dan keadaan tanah sebagai media tumbuhnya.

1). Iklim

Daerah yang cocok untuk tanaman karet adalah pada zone antara 15oC LS dan 15o LU. Diluar itu pertumbuhan tanaman karet agak terhambat sehingga memulai produksinya juga terlambat.

Curah hujan

Tanaman karet memerlukan curah hujan optimal antara 2.500 mm sampai 4.000 mm/tahun,dengan hari hujan berkisar antara 100 sd. 150 HH/tahun. Namun demikian, jika sering hujan pada pagi hari, produksi akan berkurang.

Tinggi tempat

Pada dasarnya tanaman karet tumbuh optimal pada dataran rendah dengan ketinggian 200 m dari permukaan laut. Ketinggian > 600 m dari permukaan laut tidak cocok untuk tumbuh tanaman karet.

Suhu optimal diperlukan berkisar antara 250C sampai 350C.

Angin

Kecepatan angin yang terlalu kencang pada umumnya kurang baik untuk penanaman karet.

2). Tanah

Lahan kering untuk pertumbuhan tanaman karet pada umumnya lebih mempersyaratkan sifat fisik tanah dibandingkan dengan sifat kimianya. Hal ini disebabkan perlakuan kimia tanah agar sesuai dengan syarat tumbuh tanaman karet dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dibandingkan dengan perbaikan sifat fisiknya.

Berbagai jenis tanah dapat sesuai dengan syarat tumbuh tanaman karet baik tanah vulkanis muda dan tua, bahkan pada tanah gambut < 2 m. Tanah vulkanis mempunyai sifat fisika yang cukup baik terutama struktur, tekstur, sulum, kedalaman air tanah, aerasi dan drainasenya, tetapi sifat kimianya secara umum kurang baik karena kandungan haranya rendah. Tanah alluvial biasanya cukup subur, tetapi sifat fisikanya terutama drainase dan aerasenya kurang baik.

Reaksi tanah berkisar antara pH 3, 0 - pH 8,0 tetapi tidak sesuai pada pH, 3,0 dan > pH 8,0. Sifat-sifat tanah yang cocok untuk tanaman karet pada umumnya antara lain :
  • Sulum tanah sampai 100 cm, tidak terdapat batu-batuan dan lapisan cadas
  • Aerase dan drainase cukup
  • Tekstur tanah remah, poreus dan dapat menahan air
  • Struktur terdiri dari 35% liat dan 30% pasir
  • Tanah bergambut tidak lebih dari 20 cm
  • Kandungan hara NPK cukup dan tidak kekurangan unsur hara mikro
  • Reaksi tanah dengan pH 4,5 - pH 6,5
  • Kemiringan tanah < 16% dan
  • Permukaan air tanah < 100 cm.

TEKNIS BUDIDAYA
Dalam pelaksanaan budidaya tanaman karet diperlukan berbagai langkah yang dilakukan secara sistematis mulai dari pembukaan lahan sampai dengan pemanenan.
1). Pembukaan lahan (Land Clearing)
Lahan tempat tumbuh tanaman karet harus bersih dari sisa-sisa tumbuhan hasil tebas tebang, sehingga jadwal pembukaan lahan harus disesuaikan dengan jadwal penanaman. Kegiatan pembukaan lahan ini meliputi : (a) pembabatan semak belukar, (b) penebangan pohon, (c) perecanaan dan pemangkasan, (d) pendongkelan akar kayu, (e) penumpukan dan pembersihan.

Seiring dengan pembukaan lahan ini dilakukan penataan lahan dalam blok-blok, penataan jalan-jalan kebun, dan penataan saluran drainase dalam perkebunan.

Penataan blok-blok

Lahan kebun plasma dipetak-petak menurut satuan terkecil antara lain 2 hektar untuk setiap KK peserta plasma, dan kemudian ditata ke dalam blok-blok berukuran 400 m x 400 m, sehingga setiap blok dikuasai oleh 8 KK petani. Setiap 4 blok disatukan menjadi satu kelompok tani sehamparan yang terdiri dari 32 KK petani.

Penataan Jalan-jalan

Jaringan jalan di dalam kebun plasma harus ditata dan dilaksanakan pada waktu pembangunan tanaman baru (tahun 0) dan dikaitkan dengan penataan lahan ke dalam blok-blok tanaman. Pembangunan jalan di areal datar dan berbukit dengan pedoman dapat menjangkau setiap areal terkecil, dengan jarak pikul maksimal sejauh 200 m. Sedapatkan mungkin seluruh jaringan ditumpukkan/ disambungkan, sehingga secara keseluruhan merupakan suatu pola jaringan jalan yang efektif. Lebar jalan disesuaikan dengan jenis/kelas jalan dan alat angkut yang akan digunakan.

Penataan Saluran Drainase

Setelah pemancangan jarak tanam selesai, maka pembuatan dan penataan saluran drainase (field drain) dilaksanakan. Luas penampang disesuaikan dengan curah hujan pada satuan waktu tertentu, dan mempertimbangkan faktor peresapan dan penguapan. Seluruh kelebihan air pada field drain dialirkan pada parit-parit penampungan untuk selanjutnya dialirkan ke saluran pembuangan (outlet drain).

2). Persiapan Lahan Penanaman

Dalam mempersiapkan lahan pertanaman karet juga diperlukan pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara sistematis dapat menjamin kualitas lahan yang sesuai dengan persyaratan. Beberapa diantara langkah tersebut antara lain :

Pemberantasan Alang-alang dan Gulma lainnya

Pada lahan yang telah selesai tebas tebang dan lahan lain yang mempunyai vegetasi alang-alang, dilakukan pemberantasan alang-alang dengan menggunakan bahan kimia antara lain Round up, Scoup, Dowpon atau Dalapon. Kegiatan ini kemudian diikuti dengan pemberantasan gulma lainnya, baik secara kimia (Ally) maupun secara mekanis.

Pengolahan Tanah

Dengan tujuan efisiensi biaya, pengolahan lahan untuk pertanaman karet dapat dilaksanakan dengan sistem minimum tillage, yakni dengan membuat larikan antara barisan satu meter dengan cara mencangkul selebar 20 cm. Namun demikian pengolahan tanah secara mekanis untuk lahan tertentu dapat dipertimbangkan dengan tetap menjaga kelestarian dan kesuburan tanah.

Pembuatan ters/Petakan dan Benteng/Piket

Pada areal lahan yang memiliki kemiringan lebih dari 50 diperlukan pembuatan teras/petakan dengan sistem kontur dan kemiringan ke dalam sekitar 150. Hal ini dimaksudkan untuk menghambat kemungkinan terjadi erosi oleh air hujan. Lebar teras berkisar antara 1,25 sampai 1,50 cm, tergantung pada derajat kemiringan lahan. Untuk setiap 6 - 10 pohon (tergantung derajat kemiringan tanah) dibuat benteng/piket dengan tujuan mencegah erosi pada permukaan petakan.

Pengajiran

Pada dasarnya pemancangan air adalah untuk menerai tempat lubang tanaman dengan ketentuan jarak tanaman sebagai berikut :
  1. Pada areal lahan yang relatif datar / landai (kemiringan antara 00 - 80) jarak tanam adalah 7 m x 3 m (= 476 lubang/hektar) berbentuk barisan lurus mengikuti arah Timur - Barat berjarak 7 m dan arah Utara - Selatan berjarak 3 m;
  2. Pada areal lahan bergelombang atau berbukit (kemiringan 8% - 15%) jarak tanam 8 m x 2, 5 m (=500 lubang/ha) pada teras-teras yang diatur bersambung setiap 1,25 m (penanaman secara kontur).
Bahan ajir dapat menggunakan potongan bambu tipis dengan ukuran 20 cm - 30 cm. Pada setiap titik pemancangan ajir tersebut merupakan tempat penggalian lubang untuk tanaman.

Pelubang


Ukuran lubang untuk tanaman dibuat 60 cm x 60 cm bagian atas, dan 40 cm x 40 cm bagian dasar dengan kedalaman 60 cm. Pada waktu melubang, tanah bagian atas (top soil) diletakkan di sebelah kiri dan tanah bagian bawah (sub soil) diletakkan di sebelah kanan. Lubang tanaman dibiarkan selama 1 bulan sebelum bibit karet ditanam.

Penanaman Kacangan Penutup Tanah (Legume cover crops = LCC)

Penanaman kacangan penutup tanah ini dilakukan sebelum bibit karet mulai ditanam dengan tujuan untuk menghindari kemungkinan erosi, memperbaiki struktur fisik dan kimia tanah, mengurangi pengupan air, serta untuk membatasi pertumbuhan gulma.

Komposisi LCC untuk setiap hektar lahan adalah 4 kg. Pueraria javanica, 6 kg Colopogonium mucunoides, dan 4 kg Centrosema pubescens, yang dicampur ke dalam 5 kg rock Phosphate (RP) sebagai media. Selain itu juga dianjurkan untuk menyisipkan Colopogonium caerulem yang tahan naungan (shade resistence) ex biji atau ex steck dalam polibag kecil sebanyak 1.000 bibit/ha.

Tanaman kacangan dipelihara dengan melakukan penyiangan, dan pemupukan dengan 200 kg RP per hektar, dengan cara menyebar rata di atas tanaman kacangan.

3). Seleksi dan Penanaman Bibit

Seleksi bibit

Sebelum bibit ditanam, terlebih dahulu dilakukan seleksi bibit untuk memperoleh bahan tanam yang memeliki sifat-sifat umum yang baik antara lain : berproduksi tinggi, responsif terhadap stimulasi hasil, resitensi terhadap serangan hama dan penyakit daun dan kulit, serta pemulihan luka kulit yang baik. Beberapa syarat yang harus dipenuhi bibit siap tanam adalah antara lain :
  • >Bibit karet di polybag yang sudah berpayung dua.
  • Mata okulasi benar-benar baik dan telah mulai bertunas
  • Akar tunggang tumbuh baik dan mempunyai akar lateral
  • Bebas dari penyakit jamur akar (wws).
Kebutuhan bibit

Dengan jarak tanam 7 m x 3 m (untuk tanah landai), diperlukan bibit tanaman karet untuk penanaman sebanyak 476 bibit, dan cadangan untuk penyulaman sebanyak 47 (10%) sehingga untuk setiap hektar kebun plasma diperlukan sebanyak 523 batang bibit karet.

Penanaman

Pada umumnya penanaman karet di lapangan dilaksanakan pada musim penghujan yakni antara bulan September sampai Desember dimana curah hujan sudah cukup banyak, dan hari hujan telah lebih dari 100 hari.

Pada saat penanaman, tanah penutup lubang dipergunakan top soil yang telah dicampur dengan pupuk RP 100 gram per lubang, disamping pemupukan dengan urea 50 gram dan SP - 36 sebesar 100 gram sebagai pupuk dasar.

4). Pemeliharaan Tanaman

Pemeliharaan yang umum dilakukan pada perkebunan tanaman karet meliputi pemberantasan gulma, pemupukan dan pemberantasan hama dan penyakit tanaman.

Penyiangan gulma

Areal pertanaman karet, baik tanaman belum menghasilkan (TBM) maupun tanaman sudah menghasilkan (TM) harus bebas dari gulma seperti alang-alang, Mikania, Eupatorium, dll sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik. Untuk mencapai bal tersebut, penyiangan pada tahun pertama dilakukan dengan rotasi 2 x sebulan, sedangkan pada tahun ke dua hingga mencapai matang sadap, rotasi penyiangan dilakukan 1 x sebulan.

Program pemupukan

Selain pupuk dasar yang telah diberikan pada saat penanaman, program pemupukan secara berkelanjutan pada tanaman karet harus dilakukan dengan dosis yang seimbang dua kali pemberian dalam setahun. Jadwal pemupukan pada semeseter I yakni pada Januari/Februari dan pada semester II yaitu Juli/Agustus. Seminggu sebelum pemupukan, gawangan lebih dahulu digaru dan piringan tanaman dibersihkan. Pemberian SP-36 biasanya dilakukan dua minggu lebih dahulu dari Urea dan KCl. Program dan dosis pemupukan tanaman karet secara umum dapat dilihat pada Tabel berikut.
Tabel 4.
Kebutuhan Pupuk Tanaman Karet
http://www.bi.go.id/sipuk/id/text/silmuk/karet/images/Tablel_4.gif
Sementara itu untuk tanaman kacangan penutup tanah, diberikan pupuk RP sebanyak 200 kg/ha, yang pemberiannya dapat dilanjutkan sampai dengan tahun ke-2 (TBM-2) apabila pertumbuhannya kurang baik.

Pemberantasan Hama dan Penyakit

Pada umumnya hama utama tanaman karet adalah rayap (Coptotermes sp), yang dapat diberantas dengan menggunakan Chlordane 8 EC atau Basudin 6 0 EC dengan konsentrasi 0,3%. Sementara itu hama Kuuk (Exopholis hypoleuca) dapat diberantas dengan Basudin 10 G.

Penyakit tanaman karet yang umum ditemukan pada perkebunan antara lain :
  • Cendawan akar merah (Ganoderma pseudoferrum) dapat diberantas dengan collar protectant.
  • Penyakit daun Gloesporium pada TBM, dapat diberantas penyemprotan larutan KOC, misalnya Cabak dengan konsentrasi 0,1% atau Daconil 75 wp dengan konsentrasi 0,1 sampai 0,2%. Sementara itu, jika menyerang TM, dapat diberantas dengan sistem fogging menggunakan Daconil atau fungisida lainnya.
  • Cendawan akar putih (Rigidonporus lignosus), dapat diberantas dengan Fomac 2 atau Shell Collar Protectant atau Calixin Collar Protectant.
  • Penyakit jamur upas (Corticum salmonikolor) dapat diberantas dengan Calixin Ready Mix 2%.
  • Penyakit bidang sadapan Mouldyrot dapat diberantas dengan Benlate konsentrasi 0,1 - 0,2% atau Difolan 4F konsentrasi 1 - 2%.
  • Penyakit bidang sadapan kanker garis (Phytophora palmivora) diberantas dengan Difolatan 4 F konsentrasi 2 - 4%.  
5). Penyadapan Tanaman Karet
Produksi lateks dari tanaman karet disamping ditentukan oleh keadaan tanah dan pertumbuhan tanaman, klon unggul, juga dipengaruhi oleh teknik dan manajemen penyadapan. Apabila ketiga kriteria tersebut dapat terpenuhi, maka diharapkan tanaman karet pada umur 5 - 6 tahun telah memenuhi kriteria matang sadap.

Kriteria matang sadap antara lain apabila keliling lilit batang pada ketinggian 130 cm dari permukaan tanah telah mencapai minimum 50 cm. Jika 60% dari populasi tanaman telah memenuhi kriteria tersebut, maka areal pertanaman sudah siap dipanen.

Tinggi bukaan sadap

Tinggi bukaan sadap, baik dengan sistem sadapan ke bawah (Down ward tapping system, DTS) maupun sistem sadap ke atas (Upward tapping system, UTS) adalah 130 cm diukur dari permukaan tanah.

Waktu bukaan sadap

Waktu bukaan sadap adalah 2 kali setahun yaitu, pada (a) permulaan musim hujan (Juni) dan (b) permulaan masa intensifikasi sadapan (bulan Oktober). Oleh karena itu, tidak secara otomatis tanaman yang sudah matang sadap lalu langsung disadap, tetapi harus menunggu waktu tersebut di atas tiba.

Kemiringan irisan sadap

Secara umum, permulaan sadapan dimulai dengan sudut kemiringan irisan sadapan sebesar 400 dari garis horizontal. Pada sistem sadapan bawah, besar sudut irisan akan semakin mengecil hingga 300 bila mendekati "kaki gajah" (pertautan bekas okulasi). Pada sistem sadapan ke atas, sudut irisan akan semakin membesar.

Peralihan tanaman dari TMB ke TM

Secara teoritis, apabila didukung dengan kondisi pertumbuhan yang sehat dan baik, tanaman karet telah memenuhi kriteria matang sadap pada umur 5 - 6 tahun. Dengan mengacu pada patokan tersebut, berarti mulai pada umur 6 tahun tanaman karet dapat dikatakan telah merupakan tanaman menghasilkan atau TM.

Sistem sadap

Dewasa ini sistem sadap telah berkembang dengan mengkombinasikan intensitas sadap rendah disertai stimulasi Ethrel selama siklus penyadap. Mengingat fasilitas di lingkungan perkebunan plasma masih sangat terbatas, maka dianjurkan menggunakan sistem sadap konvensional seperti pada tabel berikut :  
Tabel 5.
Bagan Penyadapan Tanaman Karet
Taraf Tanaman
Umur
Sistem
Sadap
Jangka Waktu
(tahun)
Bidang
Sadap
Remaja
0 - 5
-
-
-
Teruna
>6-May
a.s/2 d/3 67%
2
A
 
11-Jul
>a.s/2 d/2 100%
4
A
Dewasa
16-Dec
s/d d/2 100%
5,5
B
 
17 - 21
a/2 d/2 100%
5,5
A'
Setengah tua
22 - 28
s/2 d/3 133%
7
B' + AH
Tua
29 - 31
2 s/2 d/3 133%
4
A" + BH
Tanaman karet diremajakan pada umur 31 tahun
Sebagai sistem sadap alternatif juga dapat digunakan sistem berikut :  
Tabel 6.
Alternatif Bagian Penyadapan Karet Tanaman Karet
Taraf Tanaman
Umur
Sistem Sadap
Jangka Waktu (tahun)
Bidang
Sadap
Remaja
0 - 5
-
-
-
Teruna
6-May
a.s/2 d/3 67%
1
A
 
11-Jul
a.s/2 d/2 100%
4
A
Dewasa
16-Dec
s/d d/2 100%
5,5
B
 
17 - 21
a/2 d/2 100%
5,5
A'
Setengah tua/
22 - 28
x 3 bulan di atas
9
B' + AH
Tua

2 x 3 bulan dibawah

A" + BH
6). Estimasi Produksi

Produksi lateks per satuan luas dalam kurun waktu tertentu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain klon karet yang digunakan, kesesuaian lahan dan agroklimatologi, pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, sistem dan manajemen sadap, dan lainnya.

Dengan asumsi bahwa pengelolaan kebun plasma dapat memenuhi seluruh kriteria yang dengan dikemukakan dalam kultur tehnis karet diatas, maka estimasi produksi dapat dilakukan dengan mengacu pada standar produksi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat atau Balai Penelitian Perkebunan yang bersangkutan.
Karena produksi kebun karet dari plasma adalah lateks, maka estimasi produksi per hektar per tahun dikonversikan ke dalam satuan getah karet basah seperti pada Tabel berikut :
 
Tabel 7.
Proyeksi Produksi Karet Kering dan Estimasi Produksi Lateks
Tahun
Produksi Teoritis
KK (Kg/pohon)*
Estimasi produksi
KK (ton/ha)
Estimasi Produksi
Lateks (Liter/ha)
Umur (Th)
Sadap
6
1
1,0
500
2.000
7
2
2,3
1.150
4.600
8
3
2,8
1.400
5.600
9
4
3,2
1.600
6.400
10
5
3,5
1.750
7.000
11
6
3,7
1.850
7.400
12
7
4,4
2.200
8.800
13
8
4,6
2.300
9.200
14
9
4,7
2.350
9.400
15
10
4,6
2.300
9.200
16
11
4,3
2.150
8.600
17
12
4,2
2.100
8.400
18
13
4,0
2000
8.000
19
14
3,8
1.900
7.600
20
15
3,6
1.800
7.200
21
16
3,3
1.650
6.600
22
17
3,1
1.550
6.200
23
18
2,9
1.450
5.800
24
19
2,8
1.400
5.600
25
20
2,7
1.350
5.400
26
21
2,4
1.200
4.800
27
22
2,3
1000
4.600
28
23
2,0
1.150
4.000
29
24
1,7
850
3.400
30
25
1,6
800
3.200
* Sumber Balai Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (1986)

ASPEK KEUANGAN
KEBUTUHAN BIAYA INVESTASI
Tanaman karet memerlukan waktu 6 tahun untuk dapat disadap hasilnya. Oleh karena itu pembangunan perkebunan karet memerlukan karet memerlukan investasi jangka panjang dengan masa tenggang 5 tahun. Komponen biaya investasi perkebunan karet seperti tanaman perkebunan lainnya terdiri dari biaya pra-operasi, pembukaan lahan, penanaman, dan pemeliharaan tanaman belum menghasilkan.

Pemeliharaan tanaman belum menghasilkan dimulai dari tahun 1 s/d tahun 5, dan pemeliharaan tanaman menghasilkan dimulai dari tahun 6 dan seterusnya s/d tahun 25 (umur produktif tanaman karet). Besarnya biaya investasi per hektar selama 6 tahun adalah Rp.5.743.114 termasuk manajemen fee sebesar 5% untuk perusahaan inti dalam mengelola perkebunan plasma. Bunga selama masa pembangunan (BMP) atau interest during construction (IDC) selama 6 tahun diperhitungkan sebesar Rp. 3.719.388 per hektar, sehingga total biaya investasi per hektar menjadi Rp. 9.462.502. Rincian kebutuhan biaya investasi perkebunan karet per hektar secara ringkas dapat dilihat pada Tabel 8.
Tabel 8.
Ringkasan Biaya Investasi per Hektar Perkebunan Karet Rakyat Pola PIR
URAIAN
BIAYA (Rp/ha)
1.      Studi kelayakan dan sertifikasi lahan
103,200
2.      Pembukaan lahan dan persiapan prasarana jalan dll
741,250
3.      Penanaman karet dan lain-lain aktivitas
1,527,265
4.      Pemeliharaan TBM 1
294,205
5.      Penanaman cover crops
289,000
6.      Pemeliharaan TBM -2 s/d TBM 5
2,514,713
       TOTAL TANAMAN DAN PRASARANA
5,469,633
7.    Management fee, 5% dari biaya investasi
273,482
       TOTAL BIAYA INVESTASI MURNI
5,713,114
8.    Bunga masa pembangunan, IDC
3,719,388
       TOTAL INVESTASI TERMASUK IDC
9,462,502
Untuk membantu petani plasma dalam menambah pendapatan selama menunggu karet dapat disadap, diantara pohon karet yang masih baru ditanam jagung selama 2 musim tanam pada tahun ke 1. Besarnya biaya budidaya jagung untuk pengadaan bibit dan pemeliharaan adalah Rp.279,880 selama 2 musim tanam. Pada tahun berikutnya jagung tidak dapat ditanam lagi karena terdapat tanaman penutup tanah (cover crops) yaitu kacang-kacangan (LCC).

Perhitungan biaya investasi beserta proyeksi arus kas dibuat berdasarkan pada asumsi biaya dan harga jual seperti pada Tabel 9.
Tabel 9.
Asumsi Biaya dan Harga


Biaya/Harga (Rp)
Nilai
Upah kerja (Rp/HK)
5
Harga herbisida (Rp/liter)
18,5
Harga pupuk urea (Rp/kg)
500
Harga pupuk TSP (Rp/kg)
800
Harga pupuk SP-36 (Rp/kg)
675
Harga pupuk KCl (Rp/kg)
1,8
Harga pupuk RP (Rp/kg)
675
Harga pestisida (Rp/liter)
19
Harga bibit karet siap tanam (Rp/batang)
2,2
Harga jual karet kering (Rp/kg)
3,5
Harga bibit kacangan jenis PJ (Rp/kg)
14,5
Harga bibit kacangan jenis CM (Rp/kg)
4,5
Harga bibit kacangan jenis CP (Rp/kg)
4,5
Harga bibit jagung (Rp/kg)
8
Harga jual jagung (Rp/kg)
800

Rincian biaya investasi per tahun tanaman belum menghasilkan (TBM) mulai dari tahun 0 sampai dengan tahun 5 dan biaya pemeliharaan tanaman menghasilkan (TM) dapat dilihat pada
Tabel Lampiran 1 s/d 10

PROYEKSI LABA RUGI
Proyeksi laba rugi disusun berdasarkan pada asumsi harga dan biaya tetap selama periode proyek 25 tahun. Surplus penghasilan diperoleh pada tahun pertama dari hasil panen jagung dan surplus berikutnya pada tahun ke 7 setelah karet dapat disadap dengan hasil yang meningkat dibandingkan pada tahun ke 6.

Biaya penyusutan adalah biaya investasi termasuk IDC dibagi dengan umur produktif tanaman (25 - 5 tahun) yaitu 20 tahun. Biaya ini dibebankan mulai tahun ke 6 setelah tanaman mulai menghasilkan. Proyeksi laba rugi selengkapnya dapat dilihat pada Tabel Analisa Laba-Rugi.

PROYEKSI ARUS KAS
Seperti pada proyeksi laba rugi, proyeksi arus kas juga disusun berdasarkan pada asumsi harga dan biaya tetap. Penarikan dan angsuran kredit baik untuk investasi tanaman karet maupun untuk modal kerja penanaman jagung disusun berdasarkan jadwal per triwulan. Dalam jadwal per triwulan ini juga langsung dihitung besarnya IDC. Sesuai jadwal tersebut, jangka waktu kredit adalah 14 tahun termasuk masa tenggang selama 5 tahun atau 6 tahun termasuk tahun 0. Angsuran kredit dimulai pada tahun ke 6. Karena hasil produksi pada tahun pertama menghasilkan adalah rendah, maka angsuran pokok belum dapat dibebankan, hanya bunga saja.

Manajemen fee sebesar 5% dibebankan selama masa pembangunan kebun 6 tahun termasuk tahun 0.

Proyeksi arus kas selengkapnya dapat dilihat pada Tabel Arus Kas.

KELAYAKAN FINANSIAL
Kelayakan finansial proyek diukur dengan tingkat Internal Rate Of Return (IRR) dan Net Present Value (NPV). Bila IRR lebih besar dari tingkat suku bunga kredit yang diberlakukan untuk proyek yaitu 16% untuk skema KKPA, maka proyek layak secara finansial. Bila NPV lebih besar dari nol (positif) maka proyek adalah layak, pada discount rate yang ditentukan yaitu sebesar 16%. IRR dan NPV berdasarkan pada arus kas selama 25 tahun dengan asusmsi harga dan biaya tetap.

Nilai IRR proyek dengan tumpang sari jagung adalah sebesar 33,3% dan NPV sebesar Rp. 9.194.204. Sedangkan proyek tanpa tumpang sari jagung, maka nilai IRR adalah Rp. 20,2% dan NPV sebesar Rp. 3.477.884. Sesuai dengan kriteria, nilai IRR adalah lebih tinggi dari 16% dan NPV adalah positif. Dengan mengikut sertakan tanaman jagung sebagai tanaman tumpang sari nilai IRR dan NPV lebih tinggi dibandingkan tanpa tanaman jagung.

Arus kas untuk perhitungan IRR dan NPV tercantum pada bagian bawah dari Proyeksi Arus Kas
(Tabel Analisa Kelayakan).

Untuk meneliti kepekaan kelayakan proyek terhadap perubahan beberapa variabel penting seperti kenaikan tingkat upah, kenaikan harga pupuk dan pestisida/herbisida dan penurunan harga jual dilakukan analisa kepekaan. Perubahan salah satu variabel dengan variabel lain tetap, cateris paribus. Untuk variabel harga pupuk, pestisida dan herbisida, perubahan dilakukan secara bersama.Dibawah ini disajikan hasil analisa kepekaan seperti pada Tabel 10.
Tabel 10.
Hasil Analisa Kepekaan Proyek
Variabel Dan Perubahan
IRR dengan Jagung (%)
IRR tanpa
Jagung (%)
Upah kerja naik 10%
32,02%
19,63%
Upah kerja naik 20%
30,85%
19,06%
Harga pupuk/pest/herb. naik 10%
32,35%
19,68%
Harga pupuk/pest/herb. naik 20%
19,16%
17,52%
Harga jual karet turun 10%
31,24%
18,46%
Harga jual karet turun 20%
28,95%
16,51%

Tabel 10 menunjukkan bahwa proyek tidak peka terhadap perubahan variabel penting sampai tingkat 20% yang merupakan perubahan yang wajar. Nilai IRR masih di atas 16% walaupun variabel berubah sampai 20%. Kepekaan ini dapat dilanjutkan lagi sampai IRR mendekati 16% untuk perubahan mendekati 40%. Dengan demikian kelayakan finansial proyek cukup aman terhadap perubahan variabel penting.


ASPEK SOSIAL EKONOMI
Pelaksanaan usaha perkebunan karet oleh para petani plasma, merupakan upaya dalam rangka memanfaatkan secara optimal sumber daya lahan yang memiliki petani. Karena kelemahan modal, petani sering tidak mampu membudidayakan lahan pertanian yang dimilikinya, sehingga akhirnya banyak lahan yang tidak termanfaatkan. Dengan mengadakan kemitraan secara terpadu dengan Perusahaan Inti dan Bank, akan dapat secara optimal sumber daya lahan petani dimanfaatkan.

Dari keberhasilan usaha perkebunan karet yang akan dilaksanakan, petani akan memiliki peluang untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, dan karenanya akan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.  Dengan adanya peningkatan pendapatan petani, kesenjangan sosial yang selama ini terjadi bisa diperkecil.

Produksi perkebunan karet plasma ini pada akhirnya akan menjadi komoditi ekspor, yang mampu meningkatkan pendapatan devisa Negara.  Disamping itu, produksi karet merupakan bahan baku bagi berbagai industri di Indonesia yang menggunakan karet, seperti industri ban, isolasi kabel, karet sepatu dan lain-lain.

Tercapainya peningkatan pendapatan petani dari kebun karet plasma, selanjutnya dapat diharapkan mampu menciptakan kehidupan perekonomian setempat yang makin tinggi.  Peningkatan pendapatan petani akan selanjutnya berpengaruh terhadap peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat.


ASPEK DAMPAK LINGKUNGAN
Dampak Terhadap Lingkungan Fisik Kimia

Pembangunan kebun karet plasma dengan berbagai kegiatan antara lain pembukaan lahan sekunder, penyiapan lahan, dan pembangunan infrastruktur, akan membawa dampak terhadap sifat fisik dan kimia, terutama terhadap kesuburan tanah. Terbukanya lahan akan menyebabkan tercucinya hara tanah, penurunan pH tanah dan peningkatan terhadap kadar kejenuhan basa (KB). Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, perlakuan terhadap tanah melalui penanaman cover crops dan pemupukan dapat memperpendek dampak tersebut dan berubah menjadi dampak positif.

Dampak Terhadap Lingkungan Biota

Pembukaan hutan sekunder dan penyiapan lahan tanam akan memberikan dampak yang nyata terhadap lingkungan biota. Struktur dan komposisi komunitas tumbuhan akan berubah secara total. Vegetasi hutan sekunder yang sebelumnya terdiri dari berbagai jenis, umur dan memiliki struktur dan fungsi sesuai dengan keseimbangan ekosistem hutan, dalam jangka pendek akan guncang. Dampak negatif ini akan berubah dalam waktu singkat dengan adanya pemeliharaan tanaman karet yang intensif dan memberikan keseimbangan baru bagi ekosistem wilayah.

Dampak penting lainnya akibat dari pembukaan lahan adalah berubahnya ekosistem tertutup menjadi ekosistem terbuka. Siklus hidup organisme penganggu akan terputus, dan kalaupun mampu bertahan hidup, akan memakan makanan apa adanya, atau bahkan akan menyerang tanaman karet di kebun plasma.

Organisme penganggu pada umumnya adalah satwa liar yang suka akan habitat terbuka. Dengan demikian, pembukaan lahan diperkirakan justru akan meningkatkan baik jenis maupun populasi dari organisame penganggu. Olah karena itu dampak negatif ini penting dan harus diwaspadai serta diantisipasi dengan metoda pengendalian hama terpadu yang tepat, baik itu secara mekanis, biologis, maupun kimiawi.

Dampak Terhadap Kesehatan Lingkungan Masyarakat

Pada tahap pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan kebun plasma dan kebun Inti, pasti terjadi dampak terhadap kesehatan lingkungan (sanitasi) maupun kesehatan masyarakat. Guna mengelola dampak yang mungkin timbul, perlu dilakukan penyuluhan bagi generasi muda dan ibu tani khususnya mengenai sanitasi lingkungan dan kesehatan.

Beberapa hal yang sangat penting diperhatikan dalam proyek kemitraan ini adalah kesediaan dari pihak perkebunan Inti untuk memberikan dan penyediaan fasilitas umum yang memadai. Beberapa fasilitas penting antara lain adalah : sarana dan prasarana pengobatan tenaga medis dan para medis, prasarana pendidikan dan tempat ibadah yang memadai. Selain itu perlu upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat dan harmonis, sehingga dapat mendorong produktivitas kerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan masyarakat.


KESIMPULAN
  1. Karet merupakan komoditi yang memiliki pasar cukup besar, baik di dalam Negeri maupun Luar Negeri. Produksi karet Indonesia banyak ditunjang oleh adanya perkebunan karet rakyat akan memiliki arti yang penting sekali di dalam upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani serta upaya peningkatan devisa serta perekonomian Indonesia pada umumnya.
  2. Pengembalian perkebunan karet rakyat pada lahan-lahan yang memiliki kesesuaian agroklimat bagi tanaman karet, masih memiliki potensi yang besar di berbagai wilayah Indonesia mengingat masih banyaknya lahan petani yang tersedia.
  3. Usaha perkebunan karet rakyat yang dilaksanakan pembangunannya dengan menggunakan pola Kemitraan Terpadu, akan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi mengingat pelaksanaannya akan mendapat bantuan pembinaan pada aspek produksi, pemasaran, dan pengelolaan usaha, oleh pihak mitra Perusahaan Perkebunan Karet.
  4. Mengingat bahwa dengan Pola Kemitraan Terpadu tingkat keberhasilan usaha perkebunan karet oleh petani akan menjadi lebih tinggi, maka usaha perkebunan ini layak untuk mendapatkan bantuan Bank mengenai permodalannya. Fasilitas kredit yang sesuai untuk diberikan kepada petani dalam rangka Proyek Kemitraan Terpadu adalah KKPA.
  5. Untuk dapat memberikan KKPA bagi petani plasma pihak Bank perlu memastikan hal-hal sebagai berikut :
    1. Adanya kelayakan bagi lahan petani yang akan dipergunakan untuk perkebunan karet (rekomendasi Dinas Perkebunan - SK Persetujuan Prinsip Usaha Perkebunan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan persetujuan pihak Badan Pertanahan Nasional, SK Pelepasan Kawasan Hutan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Rekomendasi Pemda setempat dan rekomendasi Kantor Departemen Koperasi dan PPK);
    2. Adanya kebenaran status keanggotaan koperasi bagi para petani pesertanya;
    3. Adanya perjanjian kerja sama antara petani/Koperasi sebagai Plasma dengan Perusahaan Perkebunan Karet sebagai inti;
    4. Bahwa di dalam perjanjian kerjasama tersebut diatur yang menyangkut unsur pembinaan teknis petani, pembinaan Koperasi, tehnis pembangunan kebun, dan pemasaran hasilnya;
    5. Bahwa dalam perjanjian tersebut dimasukkan juga unsur pengelolaan KKPA sehingga tercapai adanya sistem tertutup bagi arus dana KKPA untuk pembangunan kebun dan arus dana pelunasan KKPA dan bunganya dari hasil kebun petani plasma kepada Bank melalui Perusahaan Inti;
    6. Bahwa dalam perjanjian tersebut yang menyangkut penggunaan KKPA pihak, Perusahaan Inti bersedia menjadi avalist sesuai persyaratan yang dimintakan oleh Bank;
  6. Analisis finansial menunjukkan bahwa KKPA layak diberikan kepada petani plasma untuk pembangunan kebun karet, mengingat usaha perkebunan karet ini memiliki kriteria sebagai berikut :
    1. Nilai IRR = 20,2% selama masa pertumbuhan karet (25 tahun)
    2. Pelunasan KKPA akan dicapai pada tahun ke -14 setelah tanam.
  7. Untuk keperluan analisis finansial dan evaluasi kelayakan usaha berdasarkan masing-masing aspek yang berkaitan, telah dibahas dalam buku ini dan dapat dipergunakan oleh Bank sebagai acuan di dalam mempertimbangan permintaan KKPA untuk petani plasma perkebunan karet.



7 comments:

Tofik Siputut said...

Salam Pramuka !!!

thewinners said...

okey bro ....

gmn salam Pramuka yg bener??? :-D

Anonymous said...

Ada yang dapat membuat study kelayakan bisnis perkebunan karet berdasarkan data 2013?
Perusahaan Konsultan atau Konsultan Individu
silahkan hubungi

suryanazhali@mrmgroup.co.id

Terima kasih.

Unknown said...

artikelnya bagus,,,sangat membantu saya untuk tugas kuliah

Unknown said...

Nama saya Dewi Rumapea, saya dari Indonesia, tolong dengarkan, beberapa pemberi pinjaman di sini tidak bersedia untuk membantu Anda, semua yang mereka inginkan adalah untuk merobek Anda uang Anda sulit diperoleh. Suami saya dan saya, mencari pinjaman dari kreditur yang berbeda online tapi pada akhirnya, kami ditipu dan merobek uang kita tanpa mendapatkan pinjaman kami dari perusahaan-perusahaan pinjaman yang berbeda secara.
Kami bahkan meminjam uang untuk membayar pemberi pinjaman ini online tapi pada akhirnya, kita punya apa-apa.
Suami saya dan saya berada di utang, dan kami tidak punya satu untuk lari ke bantuan, bisnis keluarga kami hancur dan kami di mana tidak bisa mendapatkan uang untuk memenuhi biaya sehari-hari sampai kami diperkenalkan kepada Ibu Glory yang membantu kami dengan menawarkan kita jumlah pinjaman tanpa jaminan dari 500 juta tanpa agunan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana untuk mencapai Ibu. Glory atau mengikuti prosedur pinjamannya, hubungi saya melalui email saya: dewiputeri9@gmail.com
Atau Anda dapat mengirim email ke Ibu Glory ke: gloryloanfirm@gmail.com

Unknown said...

Halo,
Apakah Anda secara finansial turun? mendapatkan pinjaman sekarang dan bisnis Anda menghidupkan kembali, Kami adalah pemberi pinjaman dapat diandalkan dan kami memulai program pinjaman ini untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan kesempatan bagi yang kurang istimewa untuk memungkinkan mereka membangun sendiri dan menghidupkan kembali bisnis mereka tahun baru ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui email: (gloryloanfirm@gmail.com). mengisi formulir Informasi Debitur berikut:

Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________

silahkan mengajukan permohonan perusahaan yang sah.

AMISHA said...




Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

Post a Comment